Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan (keuangan) calon mhs baru.
Dalam Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas.
Sebagai wujud memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 tsb MM Patria Artha Makassar menyelenggarakan Program Magister / S2 ini dng fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, agar tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan S1 / Sarjana / setingkat dari keragaman kategori ilmu baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program Magister (S2) di jurusan dan kekhususan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan MM Patria Artha Makassar. . . . . ➡ lihat semuanya
Program Magister Manajemen Universitas Patria Artha Makassar
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu memajukan studi ke Program Magister Manajemen (MM, S2)Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mahasiswa (peserta studi) Kuliah Pegawai di MM Patria Artha Makassar ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini secara konsisten bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan (keuangan), maupun problem lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan MM Patria Artha Makassar. . . . . ➡ lihat semua
Uang kuliah di MM Patria Artha Makassar bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Magister Manajemen Universitas Patria Artha Makassar yaitu kepunyaan masyarakat yang secara konsisten mengutamakan mutu studinya.
Meski demikian, MM Patria Artha Makassar sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu mahasiswa dalam hal membayar uang studinya dng memberikan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, agar uang kuliahnya bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan calon mhs baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul-betul kurang mampu secara secara penghasilan/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S2 = Rp 800.000 . SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat dicicil sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua